1) Menurut sifat proyek, penggunaan suku cadang, kondisi lingkungan dan faktor lainnya, pemilihan jenis, mutu, bahan, dekorasi dan format kayu lapis yang berbeda.
2) Hiasannya harus terbuat dari kayu berharga, kayu lapis yang diratakan dan dilapisi kayu tipis.
3) Kayu lapis yang digunakan untuk dekorasi interior bangunan harus memenuhi ketentuan GB50222 "Kode Proteksi Kebakaran pada Desain Dekorasi Interior Bangunan".
4) Kayu lapis Kelas I atau Kelas II harus dipertimbangkan untuk bagian tersembunyi yang mungkin lembab dan pada saat-saat dengan persyaratan kedap air yang tinggi, dan kayu lapis Kelas I harus dipilih untuk kayu lapis luar ruangan.
5) Dekorasi panel perlu menggunakan pernis transparan (disebut juga minyak bening) untuk mempertahankan warna dan tekstur alami permukaan kayu, dan harus fokus pada pemilihan bahan, pola dan warna panel; jika Anda tidak perlu mempertimbangkan pola dan warna panel, Anda juga sebaiknya memilih kelas dan kategori kayu lapis secara wajar sesuai dengan lingkungan dan biaya.






